Minggu, 05 Februari 2017

Nasihat Syaikh Ali bin Ahmad Ar-Rozihiy untuk Para Dai Ahlus Sunnah agar Jangan Ikut Campur dalam Urusan Pemerintah


Nasihat Syaikh Ali bin Ahmad Ar-Rozihiy untuk Para Dai Ahlus Sunnah agar Jangan Ikut Campur dalam Urusan Pemerintah

Oleh : Ustadz Abdul Qodir Abu Fa’izah -hafizhahullah-

Belakangan ini, ada sebuah fenomena yang kami perhatikan merebak di kalangan sebagian Ahlus Sunnah, berupa ikut campurnya mereka dalam perkara-perkara dan kasus-kasus yang ditangani pemerintah, karena (mungkin) termakan media.

Parahnya lagi, bila seorang dai ikut membuat pernyataan dalam urusan pemerintah yang bukan urusannya, sehingga bermunculan kesan buruk bagi dakwah Ahlus Sunnah bahwa mereka tidak menghormati pemerintah muslim. Padahal itu hanyalah sikap pribadi dai tertentu.

Akibatnya, kini banyak juga ikhwah alias audiens yang “berani” berkomentar tentang masalah-masalah kekinian yang mendera negeri ini, seperti kasus Bapak Patrialis Akbar, dan lainnya.

Tulisan dan nasihat ini, jangan dipahami bahwa kita menutup pintu nasihat bagi pemerintah. Silakan, nasihati mereka. Tapi tentunya dengan cara-cara syar’i, dan dilakukan oleh orang yang pantas mengemban tugas nasihat itu dari kalangan orang yang dikenal dan dekat dengan pemerintah. 

Nasihatilah mereka pribadi dengan cara yang baik berupa nasihat persaudaraan dan secara pribadi, bukan secara terang-terangan di depan publik melalui mimbar, media, dan lainnya!

Para pembaca yang budiman, adanya gejala buruk sebagian Ahlus Sunnah sudah mulai “berani” mengeluarkan STATEMENT (pernyataan) dalam menyikapi masalah-masalah sosial yang dihadapi pemerintah, sehingga seringkali menyerempet nama baik pemerintah muslim.

Adanya gejala buruk ini, memancing sebagian pihak untuk menanyakan hal ini kepada sebagian ulama Ahlus Sunnah di Yaman, dalam hal ini Syaikh Ali bin Ahmad Ar-Rozihiy –hafizhahullah-.

Berikut pertanyaan yang diajukan oleh sebgian thullab Ma’bar kepada Syaikh Ali bin Ahmad Ar-Rozihiy –hafizhahullah– :

Jumat, 03 Februari 2017

Keluarnya Dua Bangsa Perusak Ya'juj & Ma'juj


Kajian Rutin Polman-Sulawesi barat

Ahad, 5 Febr 2017

SESI PERTAMA

Nasihat Umum dari Hadits-hadits dan Atsar Para Salaf

Pemateri
Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-

Tempat
Masjid Amirul Mukminin, Belakang Kantor Pengairan, Wonomulyo, Polman, Sulawesi Barat


Waktu

ba'da Shubuh


===========================


SESI KEDUA
Keluarnya Dua Bangsa Perusak
Ya'juj & Ma'juj
(Kitab Asyrootus Sa'ah)


Pemateri
Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-


Tempat
Masjid Hijau, Purworejo, Wonomulyo, Polman, Sulawesi Barat


Waktu
15.30 – Selesai

===========================
SESI KETIGA

Materi
Al-Kaba'ir
(Kumpulan Dosa-dosa Besar)
karya Al-Hafizh Adz-Dzahabiy -rahimahullah-

Pemateri
Al-Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-

Tempat
Masjid Hijau, Purworejo, Wonomulyo, Polman, Sulawesi Barat

Waktu

antara Maghrib – Isya'

===========================


================================================
DUKUNG KAMI :

Dalam membantu pembangunan Masjid IMAM SYAFI'I POLMAN SULBAR, milik Ahlus Sunnah Polman.

"Siapa yg membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".[HR. Al-Bukhori & Muslim]

# Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :

BRI.0259-01-035305-50-9
a/n.YAYASAN AR-RAHMAH AL-MANDARY

Kontak Person : 0852-3091-8001 (Saudara Mu'in)

Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan doanya.
================================================





Penjelasan Tegas tentang Hukum Asuransi


Penjelasan Tegas tentang Hukum Asuransi

oleh : 
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-

Asuransi (inggris : insurance) adalah satu bentuk transaksi yang merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Asuransi mulai dikembangkan di era Pencerahan Eropa dengan berbagai variasi mulai dikembangkan.

Cikal bakal asuransi rumah (properti) -seperti yang kita kenal sekarang-, dapat ditelusuri saat peristiwa Kebakaran Besar London pada tahun 1666 yang melahap lebih dari 13.000 rumah.

Dampak yang menghancurkan mengubah pandangan atas asuransi dari masalah kenyamanan menjadi sebuah urgensi.

Sejumlah skema asuransi kebakaran dikembangkan namun belum menghasilkan apapun.

Akhirnya, pada tahun 1681, ekonom Nicholas Barbon dan sebelas rekannya mendirikan perusahaan asuransi kebakaran pertama, “Kantor Asuransi untuk Rumah.” Awalnya, 5.000 rumah diasuransikan oleh perusahaan ini.[1]

Dari sini, kemudian mulailah menyebar sistem dan transaksi yang bernama "asuransi" ini dari daratan Eropa ke benua lain, sampai merambah ke negeri-negeri Islam.

Hal ini menyedot perhatian para pemerhati dan cendekiawan di berbagai negara. Masyarakat Islam yang memiliki sendi-sendi dan aturan yang kita dengan "SYARIAT ISLAM". Syariat suci ini telah menyentuh semua lini kehidupan, karena ia merupakan aturan terlengkap yang menuntun manusia menuju kemaslahatan dunia dan akhirat.

Realita bermunculannya asuransi dan banyaknya masyarakat Islam yang tidak mengerti kedudukan dan hukum "sesuatu yang baru ini", memancing para pencinta dan pemerhati umat untuk mengajukan sebuah pertanyaan kepada para ulama rujukan dunia.

Seorang penanya pernah melayangkan sebuah pertanyaan yang berkaitan dengan hukum ASURANSI MENURUT SYARIAT ISLAM kepada lembaga Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta'  yang berkantor di Timur Tengah :

Harga Sebuah Dunia


Harga Sebuah Dunia

oleh : 
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc. 
-hafizhahullah-

Dunia adalah sesuatu yang indah. Keindahannya kadang melalaikan manusia dari tujuan penciptaannya berupa ibadah dan ketaatan kepada Allah.

Kecintaan kepada dunia seringkali membuat sebagian manusia menjadi serakah dalam mengejarnya sampai dunia menjauhkannya dari kebaikan dan ketaatan, serta melanggar keharaman dalam agama.

Dunia pun jika sudah menguasai hati sesorang hamba, maka dunia akan mengubahnya menjadi manusia kikir yang tidak ingin mengulurkan tangannya dalam bersedekah kepada fakir dan miskin.

Ia lebih rela menghabiskan harta bendanya untuk bersenang-senang dalam perkara yang tidak membuahkan pahala. Parahnya lagi, bila hamburkan uangnya dalam maksiat.

Kamis, 02 Februari 2017

Pembangunan Masjid Imam Syafi'i Polman-Sulbar


Pembangunan Masjid Imam Syafi'i 
Polman-Sulbar

Alhamdulillah, sebuah nikmat yang besar, Ahlus Sunnah Polman-Sulbar memulai pembangunan masjid yang akan menjadi pusat dakwah di daerah Mandar dan sekitarnya.

Masjid ini kami beri nama dengan "Masjid Imam Syafi'i", karena nama ini familiar bagi masyarakat Mandar.

Semua usaha ini tentunya tidak akan sukses, melainkan adanya pertolongan Allah, dan dukungan seluruh kaum muslimin yang cinta Islam dan Sunnah Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.

"Siapa yg membangun sebuah masjid karena Allah, maka Allah akan bangunkan istana baginya di surga".[HR. Al-Bukhori & Muslim]

# Bagi anda yang ingin membangun istananya di surga, silakan kirim sebagian rezki anda melalui :

BRI : 0259-01-035305-50-9

a/n.YAYASAN AR-RAHMAH AL-MANDARY

Kontak Person : 0852-3091-8001 (Saudara Mu'in)

Jazakumullohu khoiron atas sumbangsih dan doanya.

Berikut ini beberapa gambar perkembangan pembangunan Masjid Imam Syafi'i Polman :







Nilai Tinggi Menjaga Persatuan



Nilai Tinggi Menjaga Persatuan

oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-

Di dalam kehidupan di sebuah komunitas kecil, terkadang muncul riak-riak yang merusak persatuan. 

Terlebih lagi jika kehidupan itu adalah dalam sebuah negara yang menghimpun berbagai jenis ras, agama, tendensi, dan latar belakang yang berbeda.

Menyatukan keragaman yang majemuk seperti ini adalah sesuatu yang berat. Belum lagi, terkadang sebagian pihak lebih mendahulukan egonya sehingga, di saat pemerintah dan penguasa yang mengayominya tidak memenuhi hasrat dan harapannya, ia pun dengan mudahnya menuduh penguasa itu zhalim dan curang. 

Lalu, ujung-ujungnya menghasut masyarakat untuk membuat kekacauan dan pemberontakan sehingga manusia berpecah belah.

Dalam hal ini, Imam Abul Fadhl Qara’us bin Al-Abbas Ats-Tsaqafiy Al-Qurthubiy (wafat 220 H) –rahimahullah- berkata,
سُلْطَانٌ جَائِرٌ سَبْعِيْنَ سَنَةً خَيْرٌ مِنْ أُمَّةٍ سَائِبَةٍ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ.
“Penguasa yang zhalim selama tujuh puluh tahun adalah lebih baik dibandingkan umat yang berpecah belah sesaat dari waktu siang.”
[Tartîb Al-Madârik 2/493 karya Al-Qadhi ‘Iyâdh]

Selasa, 31 Januari 2017

Bergembira dengan Sesuatu yang Memudharatkan


Bergembira dengan Sesuatu yang 
Memudharatkan


Manusia, dalam memandang dunia, seringkali menilai dari lahiriah dan kulitnya saja. Jika lahiriah seseorang bahagia dengan dunianya, maka kebanyakan orang menyangka bahwa orang itu adalah orang yang bahagia pada hakikatnya.

Padahal tidaklah demikian, bahkan boleh jadi ia adalah orang yang paling merugi.

Muhammad bin Ali Al-Hakim At-Tirmidziy (wafat 320 H) -rahimahullah- berkata,
كَفَى بِالْمَرْءِ عَيْبًا أَنْ يَسُرَّهُ مَا يَضُرُّهُ
“Cukuplah aib bagi seseorang, jika ia bergembira dengan sesuatu yang memudharatkan (merugikan) dirinya.”

[Atsar riwayat Abu Nu’aim dalam Hilyah Al-Auliyâ` 10/235]