Nilai Tinggi Menjaga Persatuan
oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-
Di
dalam kehidupan di sebuah komunitas kecil, terkadang muncul riak-riak yang
merusak persatuan.
Terlebih lagi jika kehidupan itu adalah dalam sebuah negara
yang menghimpun berbagai jenis ras, agama, tendensi, dan latar belakang yang
berbeda.
Menyatukan
keragaman yang majemuk seperti ini adalah sesuatu yang berat. Belum lagi,
terkadang sebagian pihak lebih mendahulukan egonya sehingga, di saat pemerintah
dan penguasa yang mengayominya tidak memenuhi hasrat dan harapannya, ia pun
dengan mudahnya menuduh penguasa itu zhalim dan curang.
Lalu, ujung-ujungnya
menghasut masyarakat untuk membuat kekacauan dan pemberontakan sehingga manusia
berpecah belah.
Dalam
hal ini, Imam Abul Fadhl Qara’us bin Al-Abbas Ats-Tsaqafiy Al-Qurthubiy (wafat
220 H) –rahimahullah- berkata,
سُلْطَانٌ جَائِرٌ
سَبْعِيْنَ سَنَةً خَيْرٌ مِنْ أُمَّةٍ سَائِبَةٍ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ.
“Penguasa
yang zhalim selama tujuh puluh tahun adalah lebih baik dibandingkan umat yang
berpecah belah sesaat dari waktu siang.”
[Tartîb Al-Madârik 2/493 karya Al-Qadhi ‘Iyâdh]
[Tartîb Al-Madârik 2/493 karya Al-Qadhi ‘Iyâdh]

