Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Renungan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2017

Liku-Liku Laki-Laki Berpoligami


Liku-liku Laki-laki Berpoligami
~~~~~~~~~~~~~~~~~
Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushobi –rohimahullah-
*****
Pertanyaan :

Assalamualaikum warahmatullahi wabaarokatuh.

Kami menginginkan dari anda sepatah kata, walaupun secara singkat tentang POLIGAMI serta nasihat kepada para wanita yang tidak menginginkan suaminya untuk berpoligami, dan apabila sang suami berpoligami maka wanita tersebut meminta talak darinya ?

Jawaban :

POLIGAMI ITU ADALAH SUATU TANGGUNG JAWAB YANG BESAR !

BUKANLAH SUATU PERKARA YANG MUDAH!

Kamis, 02 Februari 2017

Nilai Tinggi Menjaga Persatuan



Nilai Tinggi Menjaga Persatuan

oleh :
Ust. Abdul Qodir Abu Fa'izah, Lc.
-hafizhahullah-

Di dalam kehidupan di sebuah komunitas kecil, terkadang muncul riak-riak yang merusak persatuan. 

Terlebih lagi jika kehidupan itu adalah dalam sebuah negara yang menghimpun berbagai jenis ras, agama, tendensi, dan latar belakang yang berbeda.

Menyatukan keragaman yang majemuk seperti ini adalah sesuatu yang berat. Belum lagi, terkadang sebagian pihak lebih mendahulukan egonya sehingga, di saat pemerintah dan penguasa yang mengayominya tidak memenuhi hasrat dan harapannya, ia pun dengan mudahnya menuduh penguasa itu zhalim dan curang. 

Lalu, ujung-ujungnya menghasut masyarakat untuk membuat kekacauan dan pemberontakan sehingga manusia berpecah belah.

Dalam hal ini, Imam Abul Fadhl Qara’us bin Al-Abbas Ats-Tsaqafiy Al-Qurthubiy (wafat 220 H) –rahimahullah- berkata,
سُلْطَانٌ جَائِرٌ سَبْعِيْنَ سَنَةً خَيْرٌ مِنْ أُمَّةٍ سَائِبَةٍ سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ.
“Penguasa yang zhalim selama tujuh puluh tahun adalah lebih baik dibandingkan umat yang berpecah belah sesaat dari waktu siang.”
[Tartîb Al-Madârik 2/493 karya Al-Qadhi ‘Iyâdh]

Rabu, 17 Agustus 2016

"Syariat Qurban"

Hasil gambar untuk ‫أحكام الهدي والأضاحي pdf آل الشيخ‬‎
"Syariat Qurban"
================================
oleh : 
Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi 
-hafizhahullah-
================================
edisi 14 Dzulqo'dah 1437 H
Berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallamserta tergolong simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya.

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]

Tatkala menjelaskan makna ayat di atas, Ibnu Jarîr Ath-Thabary –rahimahullâh- berkata, “Jadikanlah, (wahai Muhammad), shalatmu seluruhnya ikhlas hanya untuk Rabb-mu tanpa (siapapun) yang bukan Dia, di antara sekutu-sekutu dan sembahan-sembahan. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, tanpa berhala-berhala, sebagai kesyukuran kepada-Nya terhadap segala sesuatu yang Allah berikan kepadamu, berupa kemuliaan dan kebaikan yang tiada bandingannya, dan Dia mengkhususkan engkau dengannya, yaitu pemberian Al-Kautsar kepadamu.”[1]